Rumah Dinas

Pas Detya lahir, aku mulai ngontrak di PAsar Minggu. Kontrakan kecil dengan dua kamar. Waktu itu, biarpun cuma 8 x 6 m2 termasuk dapur dan kamar mandi, terasa luar karena ada 2 kamar dan ruang bebas. Jadi dengan 3 orang dewasa, 2 balita dan 1 anak2..ga kerasa sumpek..nyante aja tuh.. Bahkan terakhir orang dewasanya nambah satu. Tetep kerasa biasa aja..ga sumpek..

Sampai kemudian awal 2006 aku mendapat kesempatan untuk menempati rumah dinas di Ciledug. Pertama sempat syok sih dengan keadaan rumah yang kosong selama 2 tahun, dengan rumput di halaman yang stinggi orang dewasa dan kotoran kucing yang menggunung di garasi serta bagian belakang yang bocor sana-sini sehingga memutuskan untuk batal menempati rumah dinas itu. Sayangnya keinginan membatalkan itu terpaksa dipendam karena ternyata surat izin penghunian tetap sudah terlanjur ditandatangani yang berwenang sehingga dengan terpaksa kami menerima penempatan rumah dinas itu. Dengan modal perbaikan yang hampir setara dengan nilai 2 tahun kontrak di pasar minggu, maka rumah dinas itupun kelihatan layak huni dan kami mulai pindah kesana pada bulan Juli 2006. Dan dua bulan setelah kepindahan kami kesana, pihak kantor akhirnya memperbaiki lantai rumah dan kamar mandi sehingga rumahnya semakin manis.

Jika dibandingkan dengan pasar minggu tentu saja jauuh banget. Di Ciledug kami punya halaman depan sendiri, ada garasi, ruang belakang (dapur) yang luas dan halaman belakang yang mencukupi. Kami bahkan bisa menanam pisang di belakang rumah (bawa bibit pisang dari pasar minggu) dan ada pohon nangka yang baru pertama kali berbuah. Benar-benar rumah dalam arti yang sebenarnya.. Jarak Ciledug ke kantor pun terasa dekat dan cepat jika tau kapan harus berangkat kerja. Walau banyak orang yang berpikir betapa jauhnya Ciledug..kami nyaman-nyaman saja menjalani aktivitas berangkat dan pulang kerja.

Malangnya..akhir 2006 itu ada reorganisasi dan akhir januarti 2007 aku resmi pindah dari unit kerjaku yg ngasih rumah dinas itu ke unit kerja yang lain. Bukannya aku ingin pindah, tapi karena divisiku ini mau ga mau harus gabung maka aku kebawa pindah. Seharusnya sesuai surat pernyataan pas mau menempati rumah dinas dulu, aku sudah menulis bahwa bersedia mengosongkan rumah dinas jika pindah ke unit kerja lain. Itulah kenapa kau bilang malang, karena artinya aku harus keluar dari rumah itu karena sudah pindah unit kerja. Padahal aku kan baru 6 bulan tinggal disitu, sedang tabunganku sudah habis untuk memperbaiki rumah biar layak huni. Maka aku pun masih tetap bertahan di rumah dinas itu dengan tekad bahwa aku ga akan mengklaim rumah dinas ini seterusnya. Secepat aku punya tabungan dan cari rumah lain (rumah tinggal permanen maksudnya) maka aku akan segera pindah. Tapi aku sendiri ga tau kapan batas waktunya, karena tentu saja jika ingin rumah sendiri maka mesti punya cukup tabungan sebagai uang muka.

Sekarang ini berarti sudah 2,5 tahun aku tinggal disana dan akhirnya kabar buruk yang selama ini kuhindari, muncul di depan mataku. tanggal 16 Desember kemaren, pas aku baru masuk setelah cuti jagain anakku di RS, aku terima surat perintah untuk mengosongkan rumah dinas itu. Syok..? Entahlah...aku hanya bisa ketawa karena hal ini sudah kupikirkan akhir-akhir ini.

Kira-kira pertengahan november kemaren, aku buka situs kantorku dan ada pengumuman kalau unit kerja lain sudah mengosongkan rumah dinas dengan paksa. Besoknya ada talk show KPK di radio favoritku dengan tema penertiban rumah dinas. Aku pikir..kok intens banget pembicaraan tentang rumah dinas, sampai-sampai KPK pun turun tangan. Maka aku mulai cari tau gimana penanganan rumah dinas untuk unit kerja asalku. Orang yang kukenal mengatakan bahwa memanng akhir-akhir ini sedang dibahas penanganan semua rumah dinas yang ada, dan dia mengingatkan agar aku tidak usah kaget jika ada surat dari unit kerjanya untuk semua penghuni rumah dinas. Maka aku pun tidak memikirkan rumah dinas ini lagi walaupun aku segera menyiapkan mentalku. Dan ketika surat itu benar-benar kuterima, aku syok dengan deadline yang diberikan. Tanggal 16 Desember surat itu kuterima dan isinya aku harus mengosongkan rumah dan mengembalikan semua kuncinya, paling lambat 31 Desember 2008. GET REAL...!!!

Eniwei...ga mungkin lah..aku bisa ngosongin rumah dinas tepat pada waktunya. Maka yang bisa kulakukan adalah akhir bulan ini mau kirim surat ke yang punya rumah, minta tempo untuk pindah...(kan udah booking apartemen menara salemba itu...), paling engga..sampe rusunami itu udah bisa serah terima..(duitnya udah habis buat bayar DP dan surcharge...ga bisa nyari rumah yang laen..)

One thing for sure...I won't claim the house..!! Jika tempo itu ga disetujui (bagaimanapun baru bisa serah terima tahun 2011) maka minta tempo untuk nyari kontrakan paling engga 6 bulan.

Hiks..hiks...melaz banget sih nasib kontraktor...


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Medeking

Seri Rumah Kecil - Laura Ingalls Wilder

Coba Atur Blog